‘Revitalisasi’ Penertiban Pedagang disekitaran Alun – alun Bandung
Penertiban zona merah terhadap pedagang kembali dilakukan. Banyak pedagang yang tidak mengikuti aturan yang dicanangkan pemerintah kota Bandung.
Selasa siang (19/5) diruas Jalan Dalem Kaum, kota Bandung. Sejumlah pedagang terlihat tergesa – gesa merapikan barang dagangannya karena penertiban yang dilakukan Polisi Pamong Praja. Aturan tersebut berisi larangan kepada pengunjung yang menjual maupun membeli di kawasan Zona merah akan dikenakan sanksi.
“kenapa tidak ada sansi yang menjerat para pembeli? Karena apabila pedagang ditertibkan maka pembelinya ‘pun akan menyadari akan peraturan tersebut”, tutur Deden Rukmana salah seorang Polisi Pamong Praja yang tengah berada di kantornya.
Sebelumnya peraturan tersebut telah disebarluaskan hanya saja sedang dilakukan ‘revitalisasi’ jalan belum lama ini. Hal ini dikarenakan intensitas yang lebih dikonsentrasikan karena adanya peningkatan pengunjung
0 comments:
Post a Comment